Persamaan Hak dan Derajat di Dalam Masyarakat Indonesia saat ini

Setiap individu mempunyai latar belakang yang berbada, hal tersebut secara alamiah membentuk kelompok-kelompok dalam masyarakat. Di Negara Indonesia persamaan Hak dan Derajat masing-masing orang  adalah sama, seperti tercantum dalam pasal 27 ayat 2  “Hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” hal ini menegaskan bahwa setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk membangun kehidupannya masing-masing menjadi lebih baik.

Namun, kenyataannya kesempatan itu tidak dimiliki menyeluruh oleh masyarakat di Indonesia. Dalam berbagai aspek misalnya, lapangan pekerjaan, pendidikan, tempat tinggal yang layak, masih belum dapat diperoleh oleh masyarakat.
  1. Sempitnya Lapangan Pekerjaan

Indonesia sebagai negara berkembang tentunya sangat memerlukan tenaga-tenaga yang ahli di bidangnya. Maka dari itu perguruan tinggi sebagai media untuk membentuk tenaga SDM yang berkualitas bersaing ketat satu sama lainnya. Lulusan dari perguruan tinggi tersebut direncanakan selanjutnya akan bekerja di bidangnya masing-masing. Namun rencana tersebut agaknya harus diusahakan lebih. Banyaknya lulusan bersarjana tiap tahunnya tidak sebanding dengan lapangan pekerjaan yang diperlukan, persaingan untuk mendapat tempat dalam pekerjaan harus dihadapi.
Pada akhirnya mereka yang tidak mendapat pekerjaan menjadi pengangguran. Selain mereka yang lulus dengan title sarjana, mereka yang tidak mengenyam pendidikan pun dibutuhkan dalam pekerjaan. Namun, kembali lagi banyaknya tenaga kerja di Indonesia tidak sebanding dengan lapangan pekerjaan yang disediakan yang pada akhirnya tercipta tindak kriminalitas akibat kebutuhan hidup yang mendesak. 
  1. 2.       Akses Pendidikan Terbatas

Pendidikan merupakan salah satu tonggak kuat untuk mendidik generasi berikutnya dalam pembangunan negara yang lebih baik. Pendidikan juga sangat penting untuk membangun moralitas bangsa maka dari itu pemerintah sangat gencar dalam mencanangkan program wajib sekolah 9 tahun. Dengan tentunya biaya ditanggung pemerintah. Sekolah-sekolah gratis pun banyak didirikan untuk membantu menyukseskan program tersebut.
Namun, program ini tidak sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat di Indonesia, contohnya di daerah pedalaman seperti Papua dan NTT, sekolah-sekolah sangat sedikit dan tenaga pengajar terbatas, tidak seimbang untuk dapat mengajar ratusan anak-anak di daerah tersebut. Bandingkan dengan daerah di wilayah Jawa yang banyak sekali tenaga pengajar dan akses pendidikan yang begitu mudah. Dalam hal ini pemerintah kurang merencanakan program yang tepat yang  pada akhirnya program wajib belajar tidak sepenuhnya bisa dinikmati masyarakat terutama di daerah.
  1. 3.       Tempat Tinggal yang Layak

Salah satu contohnya yaitu kasus Lumpur Lapindo yang telah bertahun-tahun ditangani pemerintah tidak juga selesai, pengalokasian tempat pengungsian yang layak bagi ribuan masyarakat yang menjadi korban tersebut dan dana biaya ganti rugi yang sesuai untuk masyarakat sampai saat ini masih belum selesai. Entah kemana dana yang rencananya telah disiapkan untuk para korban ???.  Tidak hanya di    mendapat tempat tinggal yang layak menjadi barang mahal untuk setidaknya warga dipinggiran jakarta dan wilayah-wilayah lainnya di seluruh Indonesia. Kembali kedalam persamaan hak dan derajat bukankah seharusnya tiap masyarakat mendapatkan tempat yang layak bagi penghidupannya ? 

Persamaan hak dan derajat di masyarakat yang seharusnya sama satu sama lainnya tapi pada kenyataaannya berbeda. Yang berkuasa dapat dengan mudah mengakses semua kebutuhan yang diperlukan sedangkan yang lemah hanya bisa diam menanti adanya keadilan yang tak kunjung datang.
“AYO LAKUKAN PERUBAHAN UNTUK DAPAT MEMPEROLEH HAK KITA SEBAGAI WARGA NEGARA”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RESUME TEORI ORGANISASI

Littmann Electronic Stethoscope

STRUKTUR DIREKTORI DAN SISTEM PROTEKSI