Pasar, Uang dan Bank
Kegiatan
ekonomi tentunya tidak lepas dari segala aktivitas jual beli. Sebelumnya gue
juga pernah memposting mengenai produsen dan konsumen yang juga berkaitan
dengan proses jual beli. Bagi yang belum pernah baca monggo dilihat di halaman
blog sebelumnya atau ini nih linknya
http://emilia-regar.blogspot.com/2013/04/perilaku-konsumen-dan-perilaku-produsen.html.
Hehe.. oke deh, kali ini mau berbagi materi tentang Pasar, Uang, dan Bank. Sip sip disimak yaahh ..
http://emilia-regar.blogspot.com/2013/04/perilaku-konsumen-dan-perilaku-produsen.html.
Hehe.. oke deh, kali ini mau berbagi materi tentang Pasar, Uang, dan Bank. Sip sip disimak yaahh ..
PASAR
A.
Definisi Pasar
Pasar adalah sebagai mekanisme (bukan hanya sekedar tempat) yang
dapat menata kepentingan pihak pembeli terhadap kepentingan pihak penjual. Mekanisme tersebut jangan hanya dimengerti sebagai
cara pembeli dan penjual bertemu dan kemudian berpisah, tetapi lebih dari itu
harus dimaknai sebagai tatanan atas berbagai bagian, yaitu para pelaku seperti
pembeli dan penjual, komoditas yang diperjualdiperjualbelikan, aturan main yang
tertulis maupun tidak tertulis yang disepakati oleh para pelakunya, serta
regulasi pemerintah yang saling terkait, berinteraksi, dan secara serentak
bergerak bagaikan suatu mesin. Singkatnya, Pasar adalah tempat bertemunya
pembeli dan penjual untuk melakukan transaksi jual-beli barang dan jasa.
Pasar sendiri memiliki tiga fungsi, yaitu:
fungsi distribusi, fungsi pembentukan harga, dan fungsi promosi. Sedangkan
menurut fisiknya, janis pasar dibedakan ke dalam pasar konkret dan pasar
abstark. Pasar konkret merupakan tempat pertemuan antara pembeli dan penjual
untuk melakukan transaksi secara langsung. Barang yang dijual belikan juga
tersedia di pasar tersebut. Sedangkan pasar abstrak merupakan pasar tidak nyata
dimana transaksi antar penjual dan pembeli hanya dilakukan melalui telepon,
internet, dan banyak lainnya. Interaksi yang terjadi antara penjual dan pembeli akan menentukan tingkat harga suatu
komoditas (barang atau jasa) dan jumlah komoditas yang diperjual belikan.
B. Ciri-ciri
dari Jenis Pasar
1.
Pasar
persaingan sempurna
Adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual
dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga
terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan
permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi
harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa
yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk
terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal
dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan
iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
Ø
Perusahaan
adalah pengambil harga
Ø
Setiap
perusahaan mudah keluar atau masuk
Ø
Menghasilkan
barang serupa
Ø
Terdapat
banyak perusahaan di pasar
Ø
Pembeli
mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai pasar
2.
Pasar
monopoli
Adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat
satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang
penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang
monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah
barang yang akan diproduksi. Semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin
mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual
juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga
terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau
membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau bahkan mencarinya di
pasar gelap (black market).
Ciri-ciri pasar monopoli :
v
hanya ada
satu produsen yang menguasai penawaran
v
tidak ada
barang subtitusi/pengganti yang mirip (close substitute)
v
produsen
memiliki kekuatan menetukan harga
v
tidak ada
pengusaha lain yang memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berapa
keunggulan perusahaan.
3.
Pasar
persaingan monopolistik
Pada dasarnya adalah pasar yang berada di antara
dua jenis pasar yang ekstrem, yaitu persaingan sempurna dan monopoli. Oleh
sebab itu sifat-sifatnya mengandung unsur-unsur sifat pasar monopoli dan
unsur-unsur sifat pasar persaingan sempurna. Pasar persaingan monopolistis
dapat didefinisikan sebagai suatu pasar di mana terdapat banyak produsen yang
menghasilkan barang yang berbeda corak (Sukirno, 2003: 298) .
Ciri-ciri pasar persaingan monopolistis ( Sukirno, 2003: 298) :
ü
Terdapat
banyak penjual.
ü
Barang
berbeda corak.
ü
Perusahaan
mempunyai sedikit kekuasaan mempengaruhi harga .
ü
Mudah bagi
suatu perusahaan untuk keluar masuk ke pasar.
ü
Persaingan
mempromosi penjualan sangat aktif.
4.
Pasar
oligopoli
Adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis
barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari
dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan
memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di
mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing
mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan
harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari
pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah
satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam
pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu
usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan
harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku
usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada
industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti,
industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli
dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya
oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang
bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur
mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur
mengenai kartel
Ciri-ciri pasar Oligopoli :
Ø
Terdapat
banyak pembeli di pasar.
Ø
Hanya ada
beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
Ø
Umumnya
adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja
(konglomerasi).
Ø
Produk yang
dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya.
Ø
Adanya
hambatan bagi pesaing baru.
Ø
Adanya saling
ketergantungan antar perusahaan (produsen).
Ø
Advertensi
(periklanan) sangat penting dan intensif.
UANG
Uang dalam ilmu ekonomi
tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara
umum. Sedangkan dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu
yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian
barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk
pembayaran utang.
Fungsi
Asli Uang
ü Alat tukar atau medium of exchange yang dapat
mempermudah pertukaran.
ü Satuan hitung (unit of account) digunakan untuk
menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan
besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman, juga dipakai untuk
menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga).
ü Alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat
digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang.
ü Standar pembayaran di masa mendatang (standar of
demand payment)
Syarat-syarat
Uang
Ø Harus diterima secara umum (acceptability).
Ø Memiliki nilai tinggi atau dijamin keberadaannya
oleh pemerintah yang berkuasa.
Ø Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama
(durability),
Ø Kualitasnya cenderung sama (uniformity),
Ø Jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat
Ø tidak mudah dipalsukan (scarcity).
Ø Harus mudah dibawa (portable) dan mudah dibagi
tanpa mengurangi nilai (divisibility),
Ø memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke
waktu (stability of value).
Teori
Nilai Uang
A.
Teori uang
statis
Teori Uang Statis atau
disebut juga “teori kualitatif statis” bertujuan untuk menjawab pertanyaan:
-
apakah
sebenarnya uang?
-
mengapa uang
itu ada harganya?
-
mengapa uang
itu sampai beredar?
Teori ini disebut statis
karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan
ekonomi.
1.
Teori Metalisme
(Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama
dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
2.
Teori
Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat
untuk mempermudah pertukaran.
3.
Teori
Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
4.
Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila Negara menetapkan apa yang menjadi
alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya
kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
B.
Teori uang
dinamis
1.
Teori
Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung
pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali
lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah darisemula, dan juga
sebaliknya.
2.
Teori
Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving
Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai
faktor yang mempengaruhi nilai uang.
3.
Teori
Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
4.
Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan
uang itu dapat dipandang sebagai barang.
Keynes dalam teori Preferensi Likuidasi menjelaskan bahwa motif masyarakat
dalam memegang uang ada 3 macam . Formulasi dari ketiga motif tersebut adalah
motif transaksi , motif berjaga-jaga , dan motif spekulasi .
A.
Motif
Transaksi
Pada
pendekatan klasik , diasumsikan bahwa tujuan setiap orang memegang uang adalah
sebagai alat tukar . Keynes menekankan komponen prmintaan uang ditentukan oleh
tingkat transaksi setiap orang . Oleh karena itu , semakin tinggi tingkat
pendapatan seseorang maka permintaan orang tersebut terhadap barang atau jasa
semakin tinggi pula . Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi
rendahnya tingkat pendapatan nasional.
B.
Motif
Berjaga-jaga
Uang
digunakan sebagai alat untuk menghadapi ketidakpastian akan kebutuhan di masa
mendatang . Keynes percaya bahwa jumlah uang yang dijadikan alat untuk
berjaga-jaga ditentukan oleh banyaknya transaksi yang diekspektasikan di masa
mendatang . Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan
nasional. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap
masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan
mendorong orang untuk melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan
yang semakin tinggi akan perlunya uang untuk berjaga. Secara aggregate semakin
tinggi pendapatan nasional, maka kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk
berjaga-jaga juga akan semakin tinggi.
C.
Motif
Spekulatif
Keynes
juga sependapat bahwa uang merupakan alat ukur kekayaan . Sehingga salah satu
alasan seseorang memegang uang adalah untuk alasan spekulatif .
D.
Untuk
Mendapatkan Keuntungan / Berinvestasi
Arti spekulasi pada
motif ini adalah spekulasi dalam pembelian dan penjualan surat-surat berharga.
Motif ini dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Apabila tingkat suku bunga naik,
maka harga surat-surat berharga akan turun. Jadi naiknya tingkat suku bunga
akan menaikkan permintaan untuk spekulasi dan sebaliknya.
Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan
umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan
uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank
berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan
menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana
dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat
dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan
taraf hidup rakyat banyak.
Dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi
tiga kegiatan, yaitu Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan
kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan
pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat
dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan
balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi
masyarakat. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada
masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung
kelancaran kegiatan utama tersebut.Bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin,
SE. Beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
1.
Sebagai model
investasi.
2.
Sebagai cara
lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah
satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau
disebut juga sebagai risk management.
3.
Informasi
harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari
atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian
hari.
4.
Fungsi
spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan
spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi
derivatif itu sendiri.
5.
Fungsi
manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi
derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen
dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.
Ø
Bank Sentral dan Bank Umum
A.
Bank Sentral
Bank
sentral merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan
dunia perbankan dan dunia keuangan disuatu Negara.
Bank sentral di Indonesia
bernama Bank Indonesia yang bertugas untuk:
i)
Mengatur dan
menjaga kestabilan nilai rupiah
ii)
Mendorong
kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna
peningkatan taraf hidup rakyat
Sebagai Bank Sentral, Bank
Indonesia melakukan tugas sebagai berikut:
§
Bank
Sirkulasi, yakni mempunyai hak tunggal untuk mengedarkan uang kertas dan logam
sebagai alat pembayaran yang sah.
§
Banker’sn Bank,
Bank Sentral juga dianggap sebagai Bank-nya Bank.
§
Lender of
last resort. BI dianggap juga pemberi pinjaman pada tingkat terakhir (kredit
likuiditas darurat).
B.
Bank Umum
Bank
Umum merupakan bank yang bertugas melayani seluruh jasa – jasa perbankan dan
melayani segenap lapisan masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun lembaga
– lembaga lainnya.
Fungsi Bank-Umum secara
lengkap adalah :
§
Mengumpulkan
dana yang sementara menganggur untuk dipinjamkan pada pihak lain atau membeli
surat berharga.
§
Mempermudah
dalam lalu lintas pembayaran uang.
§
Menjamin
keamanan uang sementara tidak digunakan, misalnya menghindari risiko hilang,
kebakaran, dll.
§
Menciptakan
kredit, yaitu dengan cara menciptakan demand deposit dari kelebihan
cadangannya.
Perbedaan Bank Sentral dan Bank Umum
No
|
Bank
Sentral
|
Bank
Umum
|
1
|
Lembaga yang tidak mencari
keuntungan
|
Merupakan badan usaha yang
mencari untung
|
2
|
Kegiatan bank dikelola oleh
pemerintah
|
Umumnya secara kuantitas
dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta
|
3
|
Bertindak sebagai pengawas dan
pembina bank
|
Diawasi dan dibina oleh bank
sentral
|
4
|
Dapat secara langsung
mempengaruhi kegiatan usaha bank
|
Kegiatan operasinya dipengaruhi
oleh bank sentral
|
5
|
Mengeluarkan uang kertas dan
uang logam
|
Hanya dapat menciptakan uang
giral
|
6
|
Tidak memiliki saingan
|
Melakukan persaingan antar bank
|
7
|
Bertindak sebagai Lender of The
Last Resort bagi perbankan
|
Harus memiliki rekening pada
bank sentral
|
8
|
Tidak melayani jasa perbankan
bagi individu dan perusahaan non-Lembaga Keuangan
|
Melayani baik pribadi maupun
perusahaan (masyarakat) secara umum
|
Ø
Kebijakan moneter
Kebijakan moneter adalah
kebijakan dari otoritas moneter (bank sentral) dalam bentuk pengendalian
agregat moneter (seperti uang beredar, uang primer, atau kredit perbankan)
untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Perkembangan
perekonomian yang diinginkan dicerminkan oleh stabilitas harga, pertumbuhan
ekonomi, dan kesempatan kerja yang tersedia.
Kebijakan moneter
berfungsi sebagai proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai
tujuan tertentu, seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih
sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman,
“margin requirement“, kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai
peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan
pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu
kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan
ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan
eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi
makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan
kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang.
Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan
moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh
kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang
kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter merupakan upaya untuk mencapai
tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap
mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral
atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang
dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan
kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter
dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen
sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta
asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila
mengalami kesulitan likuiditas.
Tujuan Kebijakan Moneter
·
Mengedarkan
mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
·
Mempertahankan
keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat
harga.
·
Distribusi
likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang
diinginkan pada berbagai sektor ekonomi.
·
Membantu
pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui
sumber penerimaan yang normal.
·
Menjaga
kestabilan Ekonomi
Artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus
barang dan jasa yang tersedia.
·
Menjaga kestabilan Harga
Harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang
beredar dengan jumlah uang yang tersedia di pasar.
·
Meningkatkan
kesempatan kerja
Pada saat perekonomian stabil pengusaha akan mengadakan investasi untuk
menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan
kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja masyarakat.
·
Memperbaiki
neraca Perdagangan Kerja Masyarakat
Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang
masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.
Oya, sekedar info, pada materi ini, sumbernya gue
ambil dari blog blog lain yang gue rangkum jadi satu. Semoga bisa memperjelas
kalian kalian yang sedang membutuhkan hehe.. dadaaa... \^^/
Sumber :
http://prabusetiawan.blogspot.com/2009/06/pasar-persaingan-monopolistis.html
http://ennouchuul.blogspot.com/2011/02/motif-memegang-uang.html
http://ennouchuul.blogspot.com/2011/02/motif-memegang-uang.html
Komentar
Posting Komentar